BAB
I
PENDAHULUAN
A. Ruang
Lingkup Pembahasan
Pendidikan sangat penting dalam kehidupan dan tidak
dapat dipisahkan dari kehidupan. Sifatnya mutlak dalam kehidupan, baik dalam
kehidupan seseorang, keluarga, maupun bangsa dan negara. Maju-mundurnya suatu bangsa
banyak ditentukan oleh maju mundurnya pendidikan bangsa itu. Mengingat sangat
pentingnya bagi kehidupan, maka pendidikan harus dilaksanakan sebaik-baiknya
sehingga memperoleh hasil yang diharapkan. Untuk melaksanakan pendidikan harus
dimulai dengan pengadaan tenaga pendidikan sampai pada usaha peningkatan mutu
tenaga kependidikan. Kemarnpuan guru sebagai tenaga kependidikan, baik secara
personal, sosial, maupun profesional, harus benar-benar dipikirkan karena pada
dasarnya guru sebagai tenaga kependidikan merupakan tenaga lapangan yang
langsung melaksanakan kependidikan dan sebagai ujung tombak keberhasilan
pendidikan.
Untuk itu, ilmu guru pembimbing memegang peranan yang sangat penting dan merupakan ilmu yang mempersiapkan tenaga ke pendidikan yang profesional, sebab kemampuan profesional bagi guru dalam melaksanakan proses belajar-mengajar merupakan syarat utama dalam pendidikan.
Untuk itu, ilmu guru pembimbing memegang peranan yang sangat penting dan merupakan ilmu yang mempersiapkan tenaga ke pendidikan yang profesional, sebab kemampuan profesional bagi guru dalam melaksanakan proses belajar-mengajar merupakan syarat utama dalam pendidikan.
B.
Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk:
1. Menambah
pengetahuan mengenai keprofesian guru Bimbingan dan Konseling.
2. Menambah
cara menjadi guru Bimbingan dan Konseling yang profesional.
3. Mengetahui
makna dari keprofesian.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Profesi
Pada
dasarnya profesi guru adalah profesi yang sedang tumbuh. Walaupun ada yang
berpendapat bahwa guru adalah jabatan semiprofesional, namun sebenarnya lebih
dari itu. Hal ini dimungkinkan karena jabatan guru hanya dapat diperoleh pada
lembaga pendidikan yang lulusannya menyiapkan tenaga guru, adanya organisasi
profesi, kode etik dan ada aturan tentang jabatan fungsional guru (SK Menpan
No. 26/1989). Istilah “profesi” sudah cukup dikenal oleh semua pihak, dan
senantiasa melekat pada “guru” karena tugas guru sesungguhnya merupakan suatu
jabatan professional. Untuk memperoleh pemahaman yang lebih tepat, berikut ini
akan dikemukakan pengertian “profesi” dan kemudian akan dikemukakan pengertian
profesi guru. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau
jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau
jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para
pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang
disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetepi
memerlukan suatu persiapan melelui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan
khusus untuk itu. Ada beberapa istilah lain yang dikembangkan yang bersumber
dari istilah “profesi” yaitu istilah professional, profesionalisme,
profesionalitas, dan profesionaloisasi secara tepat, berikut ini akan diberikan
pengkelasan singkat mengeni pengertian istilah-istilah tersebut.
Mengenai
istilah profesi ini Everett Hughes menjelaskan bahwa istilah profesi merupakan
simbol dari suatu pekerjaan dan selanjutnya menjadi perbedaan itu sendiri.
(Chandler, 1960). Chandler menjelaskan ciri dari suatu profesi yang dikutipnya
dari suatu publikasi yang dikeluarkan oleh British Institute of Management.
Disitu dikemukakan ciri suatu profesi, yaitu sebagai berikut:
1. Suatu
profesi menunjukan bahwa orang itu lebih mementingkan layanan kemanusiaan
daripada kepentingan pribadi.
daripada kepentingan pribadi.
2. Masyarakat
mengakui bahwa profesi itu punya status yang tinggi
3. Praktek
profesi itu didasarkan pada suatu penguasaan pengetahuan yang khusus.
4. Profesi
itu selalu ditantang agar orangnya memeliki keaktivan intelektual.
5. Hak
untuk memiliki standar kualifikai profesional ditetapkan dan dijamin oleh
kelompok organisasi profesi.
kelompok organisasi profesi.
Sedangkan menurut Lieberman, ciri suatu profesi itu
adalah sebagai berikut:
1. Suatu
profesi menampakkan diri dalam bentuk layanan sosial. (mengutamakan tugas
layanan sosial lebih dari pada mencari keuntungan diri sendiri).
2. Suatu
profesi diperoleh atas dasar sejumlah pengetahuan yang sistematis.
3. Suatu
profesi membutuhkan jangka waktu panjang untuk di didik dan di latih.
4. Suatu
profesi memiliki ciri bahwa seseorang itu punya otonomi yang tinggi.
Maksudnya, orang itu memiliki kebebasan akademis di dalam mengungkapkan kernampuan
atau keahliannya itu.
Maksudnya, orang itu memiliki kebebasan akademis di dalam mengungkapkan kernampuan
atau keahliannya itu.
5. Suatu
profesi mempunyai kode etik tertentu.
6. Suatu
profesi umumnya juga ditandai oleh adanya pertumbuhan dalam jabatan.
Dari
kedua pendapat di atas nampaknya berlaku dalam bidang management dan bisnis.
Namun berdasrkan dari ciri - ciri tersebut diatas, Chandler mencoba menerapkan
ciri-ciri profesi tersebut kedalam bidang pendidikan. karena menurut
pendapatnya guru merupakan suatu profesi yang memiliki.ciri sebagai berikut:
1. Mengutamakan
layanan sosial, lebih dari kepentingan pribadi. Memiliki status yang
tinggi.
tinggi.
2. Memiliki
pengetahuan yang khusus.
3. Memiliki
kegiatan intelektual.
4. Memiliki
hak untuk memperoleh standard kualifikasi profesional.
5. Mempunyai
kode etik profesi yang ditentukan oleh organisasi profesi.
B. Profesi
Keguruan
Pada
hakikatnya profesi merupakan suatu pernyataan atau suatu janji terbuka (to
profess artinya menyatakan), yang menyatakan bahwa seseorang itu mengabdikan
dirinya pada suatu jabatan atau pelayanan karena orang tersebut merasa
terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu. Mengenai istilah profesi ini Everett
Hughes menjelaskan bahwa istilah profesi merupakan simbol dari suatu pekerjaan
dan selanjutnya menjadi perbedaan itu sendiri.
Pembimbing
atau konselor yang profesional akan berperan positif terhadap tuntutan
pekerjaannya, untuk menjadi profesional seorang pembimbing harus dapat
mengembangkan kepribadian dan citra diri yang positif pula.
C.
Ciri-Ciri Jabatan Guru
Ciri-ciri
jabatan guru adalah sebagai berikut.
1.
Jabatan yang melibatkan kegiatan
intelektual.
2.
Jabatan yang menggeluti suatu batang
tubuh ilmu yang khusus.
3.
Jabatan yang memerlukan persiapan
profesional yang lama (dibandingkan dengan
pekerjaan yang memerlukan latihan umum belaka).
pekerjaan yang memerlukan latihan umum belaka).
4.
Jabatan yang memerlukan latihan dalam
jabatan yang berkesinambungan.
5.
Jabatan yang menjanjikan karier hidup
dan keanggotaan yang permanen.
6.
Jabatan yang menentukan baku
(standarnya) sendiri.
7.
Jabatan yang lebih mementingkan layanan
di atas keuntungan pribadi.
8.
Jabatan yang mempunyai organisasi
profesional yang kuat dan terjalin erat.
D. Pengertian
dan Tujuan Bimbingan dan Konseling
Pendidikan
harus dapat memberikan sumbangan yang berarti dalam mewujudkan “setiap warga
negara berhak atas pekerjaan dan kehidupan yang layak” (UUD 1945, ps. 27).
Manusia dilahirkan dengan berbagai macam potensi yang dapat dikembangkan untuk
mencapai kebahagiaan dalam hidupnya. Potensi itu tidak mempunyai arti apa-apa
bila tidak dikembangkan dengan baik.
Seorang calon guru yang memiliki kompetensi profesional perlu:
Seorang calon guru yang memiliki kompetensi profesional perlu:
Bimbingan
dapat diartikan sebagai “proses membantu individu untuk mencapai perkembangan
optimal”.
Konseling
diartikan sebagai “proses membantu individu (klien) secara perorangan dalam
situasi hubungan tatap muka, dalam rangka mengembangkan diri atau memecahkan
masalah yang dihadapinya”.
Konseling
merupakan salah satu jenis layanan bimbingan, yang dipandang inti dari
keseluruhan layanan bimbingan.
Bimbingan
merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam upaya menemukan pribadi,
mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan. Berdasarkan pedoman Bimbingan
dan Penyuluhan siswa di Sekolah Dasar Tahun 1995/1996, layanan Bimbingan dan
Konseling bertujuan agar para siswa dapat mewujudkan diri sebagai pribadi yang
mandiri, bertanggung jawab, pelajar kreatif dan pekerja produktif.
1. Tugas
guru bimbingan dan konseling/konselor yaitu membantu peserta didik dalam:
a.
Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu
bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai bakat dan
minat.
b.
Pengembangan kehidupan sosial, yaitu
bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta
mengembangkan kemampuan hubungan sosial dan industrial yang harmonis, dinamis,
berkeadilan dan bermartabat.
c.
Pengembangan kemampuan belajar, yaitu
bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar
untuk mengikuti pendidikan sekolah/madrasah secara mandiri.
d.
Pengembangan karir, yaitu bidang
pelayanan yang membantu peserta didik dalam
memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.
memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.
E. Fungsi,
Asas, dan Prinsip Bimbingan
1. Fungsi
Pemahaman,
Yaitu fungsi bimbingan dan
konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya
(potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama).
Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi
dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara
dinamis dan konstruktif.
2. Fungsi
Preventif
Yaitu fungsi yang berkaitan dengan
upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin
terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli.
Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara
menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya.
Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan
bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para
konseli dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan,
diantaranya : bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan,
drop out, dan pergaulan bebas (free sex).
3. Fungsi
Pengembangan
Yaitu fungsi bimbingan dan
konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor
senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang
memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah
lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi atau bekerjasama
merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan
berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas perkembangannya.
Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah pelayanan informasi,
tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan
karyawisata.
4. Fungsi
Penyembuhan
Yaitu fungsi bimbingan dan
konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya
pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut
aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan
adalah konseling, dan remedial teaching.
5. Fungsi
Penyaluran
Yaitu fungsi bimbingan dan
konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau
program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan
minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan
fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun
di luar lembaga pendidikan.
6. Fungsi
Adaptasi
Yaitu fungsi membantu para
pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru
untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan,
minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan menggunakan informasi yang
memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam
memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi
Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan
pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseling.
7. Fungsi
Penyesuaian
Yaitu fungsi bimbingan dan
konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan
lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
8. Fungsi
Perbaikan
Yaitu fungsi bimbingan dan
konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam
berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan
intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola
berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat
mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
9. Fungsi
Fasilitasi
Memberikan kemudahan kepada konseli
dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan
seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
10. Fungsi
Pemeliharaan
Yaitu fungsi bimbingan dan
konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan
situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi
konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan
produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program
yang menarik, rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseling.
F. Macam-macam
layanan Bimbingan dan konseling
1. Layanan
orientasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik memahami lingkungan
baru, terutama lingkungan sekolah/ madrasah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk
menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar peran peserta didik di
lingkungan yang baru.
baru, terutama lingkungan sekolah/ madrasah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk
menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar peran peserta didik di
lingkungan yang baru.
2. Layanan
informasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menerima dan memahami
berbagai informasi diri, sosial, belajar, karir/jabatan, dan pendidikan lanjutan.
berbagai informasi diri, sosial, belajar, karir/jabatan, dan pendidikan lanjutan.
3. Layanan
penempatan dan penyaluran, yaitu layanan yang membantu peserta didik
memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat di dalam kelas, kelompok belajar,
jurusan/program studi, program latihan, magang, dan kegiatan ekstra kurikuler.
memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat di dalam kelas, kelompok belajar,
jurusan/program studi, program latihan, magang, dan kegiatan ekstra kurikuler.
4. Layanan
penguasaan konten, yaitu layanan yang membantu peserta didik menguasai
konten tertentu, terutama kompetensi dan atau kebiasaan yang berguna dalam
kehidupan di sekolah/madrasah, keluarga, industri dan masyarakat.
konten tertentu, terutama kompetensi dan atau kebiasaan yang berguna dalam
kehidupan di sekolah/madrasah, keluarga, industri dan masyarakat.
5. Layanan
konseling perorangan, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam
mengentaskan masalah pribadinya.
mengentaskan masalah pribadinya.
6. Layanan
bimbingan kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam
pengembangan pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan belajar, karir/jabatan,
dan pengambilan keputusan, serta melakukan kegiatan tertentu melalui dinamika
kelompok.
pengembangan pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan belajar, karir/jabatan,
dan pengambilan keputusan, serta melakukan kegiatan tertentu melalui dinamika
kelompok.
7. Layanan
konseling kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam
pembahasan dan pengentasan masalah pribadi melalui dinamika kelompok.
pembahasan dan pengentasan masalah pribadi melalui dinamika kelompok.
8. Layanan
konsultasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain
dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam
menangani kondisi dan atau masalah peserta didik
dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam
menangani kondisi dan atau masalah peserta didik
9. Layanan
mediasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan
permasalahan dan memperbaiki hubungan antar mereka.
permasalahan dan memperbaiki hubungan antar mereka.
G. Kegiatan-kegiatan
tersebut didukung oleh:
1. Aplikasi
instrumentasi, yaitu kegiatan mengumpulkan data tentang diri peserta
didik dan lingkungannya, melalui aplikasi berbagai instrumen, baik tes maupun
nontes.
didik dan lingkungannya, melalui aplikasi berbagai instrumen, baik tes maupun
nontes.
2. Himpunan
data, yaitu kegiatan menghimpun data yang relevan dengan pengembangan
peserta didik, yang diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis,
komprehensif, terpadu dan bersifat rahasia.
peserta didik, yang diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis,
komprehensif, terpadu dan bersifat rahasia.
3. Konferensi
kasus, yaitu kegiatan membahas permasalahan peserta didik dalam
pertemuan khusus yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan data,
kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik, yang bersifat
terbatas dan tertutup.
pertemuan khusus yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan data,
kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik, yang bersifat
terbatas dan tertutup.
4. Kunjungan
rumah, yaitu kegiatan memperoleh data, kemudahan dan komitmen bagi
terentaskannya masalah peserta didik melalui pertemuan dengan orang tua atau
keluarganya.
terentaskannya masalah peserta didik melalui pertemuan dengan orang tua atau
keluarganya.
5. Tampilan
kepustakaan, yaitu kegiatan menyediakan berbagai bahan pustaka yang dapat
digunakan peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan sosial, kegiatan
belajar, dan karir/jabatan.
digunakan peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan sosial, kegiatan
belajar, dan karir/jabatan.
6. Alih
tangan kasus, yaitu kegiatan untuk memindahkan penanganan masalah peserta
didik ke pihak lain sesuai keahlian dan kewenangannya.
didik ke pihak lain sesuai keahlian dan kewenangannya.
Pendidikan akan terselenggara
dengan baik, apabila ditunjang oleh komponen-
komponennya yang meliputi bidang kepemimpinan atau administrasi, pengajaran, dan
layanan pribadi siswa atau bimbingan. Melalui bimbingan, proses pendidikan dapat
memfasilitasi berkembangnya aspek-aspek atau karakteristik pribadi siswa secara
optimal.
komponennya yang meliputi bidang kepemimpinan atau administrasi, pengajaran, dan
layanan pribadi siswa atau bimbingan. Melalui bimbingan, proses pendidikan dapat
memfasilitasi berkembangnya aspek-aspek atau karakteristik pribadi siswa secara
optimal.
H. Peran
Kepembimbingan Guru dalam Pembelajaran di Sekolah
Sesuai
dengan sifat dan karakteristik perkembangan anak sekolah, bimbingan dan
konseling di sekolah lebih efektif menjadi bagian terpadu dari tugas guru BP.
Bimbingan di sekolah dilaksanakan secara terpadu dalam proses pembelajaran,
kecuali hal-hal yang memerlukan penanganan khusus.
1. Dalam
proses pembelajaran
Di sekolah guru perlu menampilkan peran kepemimpinan dengan jalan menciptakan iklim atau suasana pembelajaran yang bermuatan/bernuansa bimbingan. Dalam proses pembelajaran itu guru berperan tidak hanya sebatas menyampaikan bahan ajar, tetapi sekaligus mengembangkan perilaku-perilaku efektif baik yang berkenaan dengan perilaku belajar, pribadi, sosial maupun karir.
Di sekolah guru perlu menampilkan peran kepemimpinan dengan jalan menciptakan iklim atau suasana pembelajaran yang bermuatan/bernuansa bimbingan. Dalam proses pembelajaran itu guru berperan tidak hanya sebatas menyampaikan bahan ajar, tetapi sekaligus mengembangkan perilaku-perilaku efektif baik yang berkenaan dengan perilaku belajar, pribadi, sosial maupun karir.
2. Membantu
Siswa Bermasalah
Masalah yang dihadapi siswa dapat dibedakan ke dalam masalah belajar dan masalah bukan belajar. Akan tetapi biasanya masalah tersebut bermuara menjadi kesulitan belajar. Kesulitan belajar siswa dapat diidentifikasi dengan melakukan tes hasil belajar, tes kemampuan dasar, pengamatan kebiasaan belajar.
Masalah yang dihadapi siswa dapat dibedakan ke dalam masalah belajar dan masalah bukan belajar. Akan tetapi biasanya masalah tersebut bermuara menjadi kesulitan belajar. Kesulitan belajar siswa dapat diidentifikasi dengan melakukan tes hasil belajar, tes kemampuan dasar, pengamatan kebiasaan belajar.
Faktor-faktor yang menimbulkan
kesulitan belajar bisa digolongkan ke dalam faktor eksternal dan internal. Ada
beberapa teknik membantu siswa yang kesulitan belajar, yaitu (1) pengajaran
perbaikan, (2) pengayaan, (3) peningkatan motivasi belajar, (4) peningkatan
keterampilan belajar, (5) pengembangan sikap dan kebiasaan belajar yang
efektif.
I. Pengembangan
Program Bimbingan di Sekolah
Ada
4 komponen inti dalam program bimbingan, yaitu (1) Layanan dasar umum, (2)
Layanan responsif, (3) Layanan perencanaan individual, dan (4) Pendukung
sistem. Layanan dasar umum adalah layanan yang diarahkan untuk membantu seluruh
murid mengembangkan perilaku-perilaku yang harus dikuasai untuk jangka panjang.
Layanan responsif adalah layanan membantu murid mengatasi masalah atau
mengembangkan perilaku yang menjadi kebutuhan pada saat ini dan harus segera
dilayani. Layanan perencanaan individual diarahkan untuk membantu murid
merencanakan pendidikan, karir dan pengembangan pribadi.
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
Profesi
adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka (to profess artinya
menyatakan), yang menyatakan bahwa seseorang itu mengabdikan dirinya pada suatu
jabatan atau pelayanan karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat
pekerjaan itu. Maka sebagai seorang guru yang profesional, guru konselor harus
mengerti mengenai bidang –bidang bimbingan, layanan-layanan, fungi, prinsip,
asas bimbingan dan konseling.Sesuai dengan sifat dan karakteristik perkembangan
anak sekolah, bimbingan dan konseling di sekolah lebih efektif menjadi bagian
terpadu dari tugas guru BP. Bimbingan di sekolah dilaksanakan secara terpadu
dalam proses pembelajaran, kecuali hal-hal yang memerlukan penanganan khusus.
Pembimbing atau konselor yang profesional akan berperan positif terhadap
tuntutan pekerjaannya, untuk menjadi profesional seorang pembimbing harus dapat
mengembangkan kepribadian dan citra diri yang positif pula.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar